Nasabah memperoleh cashback sebesar selisih bunga Tabungan SiMax dengan bunga Tabungan Bisnis setelah dana mengendap 14 hari kalender, yang dibayarkan pada hari ke-15 atau hari kerja berikutnya.
Simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Suku bunga dan ketentuan produk dapat berubah sesuai kebijakan BPR Cinde Wilis dan peraturan yang berlaku, dengan pemberitahuan kepada nasabah sesuai ketentuan.